Sabtu, 06 Juni 2015

CONTOH KASUS STRATIFIKASI SOSIAL DAN ANALISISNYA



Koruptor Tetap Istimewa di Penjara
Senin, 20 Mei 2013 | 10:03 WIB
Oleh KHAERUDIN
KOMPAS.com - Sabtu (18/5/2013) lewat tengah malam ketika pintu sel nomor 17 di Blok Timur Atas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dibuka. Di sel hanya ada cahaya remang. Penghuninya memicingkan mata. ”Tolonglah, orang sudah lupa siapa saya,” ujarnya lirih. Penghuni sel itu adalah narapidana sejumlah kasus korupsi di Bulog, Widjanarko Puspoyo. Mantan Direktur Utama Bulog itu kini menghabiskan sisa hukumannya bersama narapidana perkara korupsi lainnya di LP Sukamiskin. Tak tersisa lagi kegagahan pada bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Ia berusaha memalingkan wajah ketika tahu wartawan berusaha melongok ke selnya.
Sebelumnya, tak jauh dari sel Widjanarko, sipir membuka pintu sel nomor 19 di blok sama, sel terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan. Begitu pintu sel dibuka, Gayus terenyak. Ia sudah terlelap. Begitu pintu terbuka, di sel Gayus terpampang foto-foto bersama istrinya, Miliana Anggraeni, beserta anak-anak mereka, termasuk dua anak kembar yang lahir ketika Gayus sudah dipenjara. Gayus juga menggantungkan raket tenis di dinding. Pakaiannya rapi tersetrika.
Gayus menolak lampu kamera menyoroti selnya terlalu lama. Ia tak menolak saat Najwa Shihab, pembawa acara Mata Najwa, meminta duduk di samping tempat tidurnya. Alih-alih bercerita soal kasusnya, Gayus menyerocos, merasa privasinya dilanggar. ”Koruptor itu banyak sekali, tersangka, terdakwa, kok saya enggak melihat yang seberat saya, yang benar-benar habis-habisan diekspos,” ujarnya.
Di seberang sel Gayus terdapat sel terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, Adrian Wowuruntu. Lampu sel menyala terang dan terdengar suara musik dari dalam sel. Sipir membuka gembok sel, tetapi Adrian belum mau membuka selnya. Rupanya, setiap sel di LP Sukamiskin dilengkapi kunci selot yang bisa dikunci dari dalam.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang memimpin inspeksi mendadak ke LP Sukamiskin, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, itu langsung meminta Kepala Pengamanan LP Teguh Wibowo segera membongkar semua kunci selot pintu di dalam sel. Menurut Teguh, kunci selot dipasang untuk mengamankan narapidana jika ada musuh yang menyerang.
Ajudan Denny yang menggeledah sel Adrian menemukan Ipad dan Ipod beserta pengeras suara di dalam sel. Ada juga pemutar DVD beserta kepingan cakram film di sel Adrian. Ini bukan yang pertama Adrian melanggar ketentuan tak boleh membawa barang terlarang ke dalam sel. Saat masih ditahan di LP Cipinang, Adrian dipergoki Denny memakai laptop di sel. Ketika hendak disita, di depan Denny, Adrian membanting laptopnya hingga hancur.
Adrian hanya bisa menggerutu ketika barang-barang terlarang di selnya disita. ”Apa sih sebenarnya yang kalian cari? Saya ini masuk penjara bukan karena kesalahan saya,” ujarnya. Tapi saat ditanya siapa mastermind kasus pembobolan BNI yang menjeratnya, Adrian bilang, ”Tanya saja ke polisi.”
Masih di Blok Timur Atas terdapat sel mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin. Sel nomor 38 yang dihuni Agusrin bisa jadi paling istimewa. Inilah sel paling luas di penjara yang dibangun sejak 1918 ini.
Sel Agusrin mirip tempat indekos mewah. Begitu masuk pintu sel, langsung ada kamar mandi terpisah dengan pintu tersendiri. Belok ke kiri dari pintu sel ada satu pintu lagi untuk masuk ke ruangan tempat Agusrin ditahan. Sebuah tempat tidur, kursi rotan dengan alas busa, minicompo, lemari filing cabinet, meja kerja, dan rak buku berisi buku-buku politik dan agama tersimpan rapi di dalamnya. Tak hanya itu, perlengkapan memasak juga ada di kamar berukuran 2,5 meter x 4 meter itu. Ada penanak nasi listrik hingga kompor listrik portabel.
Di dinding sel tergantung jaket dan topi biru dengan lambang Partai Demokrat. Agusrin juga menempelkan kertas yang ditulisi hitungan jumlah pemilih dan alokasi jumlah kursi untuk DPR di seluruh Indonesia. Ada juga peta Indonesia dan Sumatera terpasang di dindingnya.
Sebuah tas kecil yang terkunci dengan kombinasi angka diminta dibuka. Isinya sejumlah uang yang menurut Agusrin, untuk membayar upah narapidana lain yang membantunya, termasuk memijat jika dia letih.
Jadwal latihan tenis terpampang di dinding lemari. Agusrin satu grup latihan tenis dengan Gayus, mantan Bupati Subang Eep Hidayat, dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Mereka berlatih tenis lima hari dalam sepekan.
Dari kamar Agusrin disita sejumlah kartu perdana dan voucer pulsa, tapi tak ditemukan perangkat telekomunikasi. Di meja kerjanya ada dua laci yang terkunci. Agusrin mengatakan, kuncinya telah hilang.
Bertetangga dengan Agusrin adalah sel terpidana korupsi wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin baru ditempatkan beberapa hari di Sukamiskin. Lokasi sel bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini lumayan istimewa, terletak persis di depan sel yang pernah ditempati presiden pertama Indonesia, Soekarno, ketika ditawan Belanda.
Dini hari itu, sel Nazaruddin tak termasuk yang dibuka. Namun Kompas sempat berbincang sebentar dengannya. Saat ditanya, apa ia mengetahui kasus-kasus korupsi terbaru yang dibongkar KPK, dengan nada tertawa, Nazaruddin bilang, ”Kalian mau tanya Hambalang atau PKS?”
Di Sukamiskin, kondisi sel narapidana korupsi dengan narapidana kejahatan umum sangat kontras. Narapidana kejahatan umum hanya punya satu alas tidur, menyatu dengan bak mandi kecil dan kloset jongkok yang bau.
Dari Sukamiskin, Denny melanjutkan sidak ke Rutan Cipinang. Sel terpidana yang digeledah di Cipinang adalah sel bekas Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko. Dari selnya disita empat telepon genggam, dua di antaranya Blackberry jenis Pearl. Murdoko mengiba ke Denny agar kartu memori di dalam dua Blackberry-nya tak disita. Tapi Denny tetap menyitanya.
Di semua sel yang disidak di Cipinang hampir semua penghuninya menyimpan telepon genggam. Termasuk pegawai pajak yang baru ditangkap KPK karena menerima suap dari perusahaan baja The Master Steel di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Telepon genggam ini rata-rata berjenis CDMA, yang tak mempan diblok sinyalnya oleh perangkat jammer di Rutan Cipinang. Inikah era Reformasi?
Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2013/05/20/10033126/Koruptor.Tetap.Istimewa.di.Penjara 


analisis:
Dari contoh kasus diatas, sudah terlihat jelas letak stratifikasi sosialnya. Dimana para koruptor yang sudah menjadi narapidana kasus korupsi tesebut seakan diistimewakan sekali pun mereka telah masuk ke dalam penjara. Bila dibandingkan dengan para narapidana yang biasa-biasa saja, tentunya sangat jauh berbanding terbalik.pertanyaannya ialah ‘apakah uang bisa membeli keadilan?’  Sungguh ironis sekali.
Penjara yang seharusnya menjadi tempat dimana narapidana di bina dan mempunyai tujuan agar para narapidana jera sehingga mereka tidak akan melakukan kesalahan-kesalahan yang melanggar hukum, namun di dalam kasus ini seakan fungsi dari penjara itu sendiri sangat berbanding terbalik.
kita hanya bisa berharap kepada para pihak yang berwenang agar menegakkan keadilan tanpa harus memandang bulu. Apabila kasus ini terus belanjut, maka bisa kita bayangkan betapa hancurnya keadilan dan mungkin tidak ada efek jera bagi para koruptor sehingga mereka  mungkin bisa saja  melakukan hal yang sama kelak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar