A.
Manusia
Dalam
ilmu-ilmu social, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan
atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut Homo Economicus
(ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk social yang tidak dapat berdiri
sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai
kekuasaan(politik),makhluk yang berbudaya ,sering disebut
homo-humanus(filsafat) dan lain sebagainya.
Ada 2 pandangan yang akan
kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun
manusia:
1. Manusia
itu terdiri dari 4 unsur yang saling terkait, yaitu:
a) Jasad
b) Hayat
c) Ruh
d) Nafs
2. Manusia
sebagai satu kepribadian mengandung 3 unsur, yaitu:
a) Id,
yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak
tampak.
b) Ego,
Ego diatur oleh prinsip realitas. Ego sadar akan tuntutan lingkungan luar, dan
mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan
cara yang dapat diterima.
c) Superego,
merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh Egodari sejumlah
agen yang mempunyai otoritas didalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan
asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B.
Hakekat
Manusia
a. Makhluk
ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk
ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Daya
rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada 2 macam, yaitu:
1) Perasaan
inderawi : Rangsangan jasmani melalui pancainder, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau
binatang.
2) Perasaan
rohani : perasaan luhur yang terdapat pada manusia.
Misalnya:
·
Perasaan intelektual (berkenaan dengan
pengetahuan)
·
Perasaan estetis (berkenaan dengan keindahan)
·
Perasaan etis (berkenaan dengan kebaikan)
·
Perasaan diri (berkenaan dengan harga diri
karena ada kelebihan dari yang lain)
·
Perasaan sosial (berkenaan dengan kelompok)
·
Perasaan religious (berkenaan dengan agama
atau kepercayaan)
c. Makhluk
biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi
d. Makhluk
ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan
martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
C.
Kepribadian
Bangsa Timur
Francis
L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina
yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian di dalam ilmu Antropologi, ilmu
psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Karya tulisnya
berjudul Psychological Homeostatis Cina
Klasik. Majalah American Anthropologist, jilid 73 tahun 197. Halaman 23-24.
v Nomer
7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar.
v Nomor
5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious).
Pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang
bersangkutan, tetapi disimpan saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tidak
dinyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya.
v Nomor
4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Pikiran-pikiran,
gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaa yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh
individu kepada sesamanya.
v Nomor
3 disebut lingkaran hubungan karib. Mengandung konsepsi tentang orang-orang,
binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara
mesradan karib.
v Nomor
2 disebut lingkungan hubungan berguna,tidak lagi ditandai oleh sikap saying dan
mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang.
v Nomor
1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam
jiwa manusia tentang manusia, benda-benda,alat-alat, pengetahuan dan adat yang
ada dalam kebudayaan dan masyarakat
sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
v Nomor
0 disebut lingkungan dunia luar.terdiri dari pikiran-pikiran dan
anggapan-anggapan yang hampir sama
dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomor 1, hanya bedanya terdiri
pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak
diluar masyarakat dan Negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu
bersangkutang dengan sikap masa bodoh.
Menurut
Francis L.K Hsu, makhluk manusia masih memerlukan suatu daerah isi jiwa
tambahan untuk memuaskan suatu kebutuhan rohaniah yang bersifat fundamental
dalam hidup manusia. Daerah isi jiwa tambahan terhadap lingkaran-lingkaran
7,6,5,dan 4 yang menggambarkan kepribadian manusia tadi adalah daerah lingkaran
3.
Konsep
yang dapat dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan konsep lain itu,
menurut Francis L.K Hsu adalah konsep jen dalam kebudayaan Cina, yaitu Manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian.
Banyak
orang masih sering mempersoalkan perbedaan antara kebudayaan Barat dan
kebudayaan Timur. Padahal konsep itu berasal dari orang Eropa Barat dalam zaman
ketika mereka berexpansi menjelajahi dunia,menguasai wilayah luas di Afrik,
Asia dan Oseania.dan menetapkan pemerintah-pemerintah jajahan mereka
dimana-mana. Semua kebudayaan diluar kebudayaan merekadi Eropa Barat disebutnya
kebudayaan Timur, sebagai lawannya kebudayaan mereka sendiri yang mereka sebut
kebudayaan Barat.
D.
Pengertian
Kebudayaan
Ø Kebudayaan
jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang
berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata
colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat
diartikan sebagai “ segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran)
manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya.
Ø Dua
antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di
dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaanyang dimiliki masyarakat itu.
Ø Menurut
antropolog E.B Tylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup
pengetahuan,, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Ø Selo
Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat.
Ø Sutan
Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara
berpikir.
Ø Koentjaraningrat
mengatakan bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya
manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil
budi pekertinya.
Ø A.L
Krober dan C.Kluckhon mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau
penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
Ø C.A
Van Peursen mengatakan, bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai
manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang,
berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah
alam , melainkan selalu mengubah alam.
Ø Kroeber
dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan;
kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran,
perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol
yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dai kelompok-kelompok manusia,
termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi , pusat esensi kebudayaan
terdiri atas tradisi dan cita-citaatau paham, dan terutama keterkaitan terhadap
nilai-nilai.
E.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
C.
Kluckhon di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture
mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
1.
Sistem religi (Sistem kepercayaan)
2.
Sistem organisasi kemasyarakatan
3.
Sistem pengetahuan
4.Sistem
mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi
5.
Sistem teknologi dan peralatan
6.
Bahasa
7.
Kesenian
F.
Wujud
Kebudayaan
Menurut
dimensi wujudnya, kebudayaan memilik 3 wujud yaitu:
1. Kompleks
gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud
ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak,tidak dapat dilihat dan berpusat
pada kepala-kepala manusia yang menganutnya atau dengan kata lain , dalam alam
pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks
aktivitas
Berupa
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati
atau diobservasi.
3. Wujud
sebagai benda
Aktivitas
manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan
sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
G.
Orientasi
Nilai Budaya
Kebudayaan
sebagai karya manusia memiliki system nilai. Menurut C. Kluckhon dalam karyanya
Variation in Value Orientation (1961) system nilai budaya dalam semua
kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan
manusia, yaitu :
1. Hakekat
hidup manusia (MH)
2. Hakekat
karya manusia (MK)
3. Hakekat
waktu manusia (WM)
4. Hakekat
alam manusia (MA)
5. Hakekat
hubungan manusia (MN)
H.
Perubahan
Kebudayaan
Terjadinya gerak/perubahan
ini disebabkan oleh beberapa hal:
1. Sebab-sebab
yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan
jumlah dan komposisi penduduk.
2. Sebab-sebab
perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang
hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain , cenderung untuk berubah lebih cepat.
Proses akulturasi di dalam
sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Biasanya suatu masyarakat
hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lalinnya dan antara mereka
terjadi hubungan-hubungan , mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintah dan
sebagainya. Proses migrasi besar-besaran dahulu kala mempermudah berlangsungnya
akulturasi tersebut.
Berikut adalah beberapa
masalah yang menyangkut proses tadi:
a. Unsur
–unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima,
b. Unsur
–unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima,
c. Individu-induvidu
manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru,
d. Ketegangan-ketagangan
apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.
1. Pada
umumnya unsure-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a. Unsur
kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan
sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
b. unsur-unsur
yang terbukti membawa manfaat besar.
c. Unsur-unsur
yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima
unsur-unsur tersebut.
2. Unsur-unsur
kebudayaan yang sulit diterima oleh sesuatu masyarakat adalah:
a. Unsur
yang menyangkut sistem kepercayaanseperti ideology, filsafah hidup dan
lain-lain.
b. Unsur-unsur
yang dipelajari pada taraf awal proses sosialisasi. Contohnya nasi sebagai
makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan
makanan pokok yang lainnya.
3. Pada
umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima
unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya,
generasi tua dianggap sebagai orang-orang yang kolot yang sukar menerima unsur
baru.
4. Suatu
masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok
individu yang sukar atau bakan tak dapat menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan yang terjadi. Apabila mereka merupakan golongan yang kuat,
maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya. Sebaliknya bila mereka berada
dipihak yang lemah, maka mereka hanya dapat menunjukan sikap yang tidak puas.
Berbagai
faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru
diantaranya:
1.
Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau
kontak dengan kebudayaandan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut.
2.
Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang
dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran
ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada. Maka penerimaan unsure
baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang
berlandaskan ajaran agama yg berlaku.
3.
Corak struktur social suatu masyarakat turut
menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan
sukar menerima unsure kebudayaan baru.
4.
Suatu unsur kebudayaan diterima jika
sebelumnya sudah ada unsure-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi
diterimanya unsure kebudayaan yang baru tersebut.
5.
Apabila unsur yang baru itu memiliki skala
kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh
warga masyarakat yang bersangkutan.
I.
Kaitan
Manusia dan Kebudayaan
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan
kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan
masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama
lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
1. Eksternalisasi,
yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
Melalui ekternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif. Yaitu suatu kenyataan
yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian
masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk
perilaku manusia.
3. Internalisasi,
yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa
manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan
baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar